
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada semua umat Islam terkait video berjudul 'Ahok: Anda Dibohongi Al-Quran Surat Al-Maidah 51'. Ia juga meminta kasus tersebut tak dilanjutkan lagi.
"Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya rasa komentar ini jangan dilanjutkan lagi karena tentu mengganggu keharmonisan hidup berbangsa dan bernegara. Tidak ada niat apapun saat itu, bahkan orang Pulau Seribu pun saat itu tertawa kok," kata Ahok di Balai Kota, Senin (10/10).
Menurut dia, dirinya tidak bermaksud melecehkan agama Islam. "Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam karena videonya seperti apa. Semua wartawan TV juga saat itu menayangkan, tapi gakada yang bilang bahwa itu penistaan atau pelecehan. Saya juga bukan ahli Islam," katanya.
Ahok juga mengklaim tindakannya selama ini tidak melecehkan umat Islam. Ia mencontohkan beberapa kebijakannya yang mendukung Islam, seperti perizinan sekolah Islam yang dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk KJP Madrasah dan bangunan masjid. "Kamu bisa lihat tindak tanduk saya ada gak melecehkan Islam?"
"Makanya saya mengerti sekali, ini memang urusan pribadi, setiap orang punya hak yang sama. Urusan agama adalah urusan pribadi jangan dikeluarkan ke publik. Makanya saya juga tidak akan menyinggung lagi," katanya.
Sebelumnya, Ahok mengucapkan maaf secara terbuka kepada umat Islam karena pernyataan saat berkunjung di Kepulauan Seribu. "Yang pasti saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf."
Permintaan Maaf Bukan Berarti Menghentikan Proses Hukum
Menurut pakar hukum syariah, Chandra Purna Irawan, Proses hukum kasus Ahok harus berlanjut. Begitu ujarnya dalam akun resminya (10/10), dengan isinya seperti ini;
"... Pisahkan urusan permintaan maaf dengan proses hukum. Jangan sampai alasan maaf untuk melepaskan pelanggaran pidana ini. Proses ya proses, minta maaf ya minta maaf. Bukan berarti dengan minta maaf permasalahan selesai. Proses hukum tidak mengenal kalimat minta maaf, kasus ini selesai. Bukan gitu.Tindakan minta maaf wajar dilakukan. Tapi ini bukan menghapus perbuatan pidana yang dilakulan bila terbukti melanggar...."
Wajar saja bila memang, selama ini ujaran Ahok yang dinilai kasar dan serampangan, khususnya kaitan dengan penistaan agama ini membuat ummat islam meradang. Kita tunggu hasil berikutnya, bagaimana kelanjutannya.
(Republika/fb)