Ganjil Genap Mulai Berlaku di Tol Bekasi Maret Nanti, Simak Infonya -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Ganjil Genap Mulai Berlaku di Tol Bekasi Maret Nanti, Simak Infonya

Friday, February 23, 2018

Ganjil Genap di Tol Bekasi

Melansir dari detik.com, Pemerintah memberikan aturan terbaru menyoal Tol Bekasi. Dalam aturan tersebut, Diberlakukan beberapa hal, sehingga kendaraan yang melintas terutama dalam aturan ganjil genap diberikan arahan sesuai yang tertera pada info graphic.


Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) akan membatasi kendaraan pribadi di jalan tol Jakarta-Cikampek. Salah satunya dengan menerapkan sistem pelat nomor ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Timur.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Bambang Prihartono mengatakan, dengan sistem tersebut maka pada tanggal genap hanya mobil bernomor polisi genap yang bisa masuk ke pintu tol.

Sebaliknya, pada tanggal ganjil hanya mobil bernomor polisi ganjil yang boleh masuk ke pintu tol. Dua pintu tol tersebut juga dipilih, karena selama ini kepadatan kendaraan mobil sering terjadi di dua pintu tol itu.

"Jadi ini bukan (penerapannya) di jalan tol, tetapi di periksa di pintu tol Bekasi Barat dan Timur. Nanti pas sebelum masuk dilihat plat nomornya. Kalau dari Tangerang sudah masuk ya enggak masalah," kata dia saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (22/2/2018).