Selamat Bekerja Pekerja Tiongkok di Deli Serdang, Tenaga Lokal pun Jadi Buruh Saja Sedikit -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Selamat Bekerja Pekerja Tiongkok di Deli Serdang, Tenaga Lokal pun Jadi Buruh Saja Sedikit

Wednesday, May 11, 2016


Deli Serdang, Sumut
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) pria dan wanita asal China dipekerjakan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tanpa izin dikawasan Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Sementara pekerja yang berasal dari Indonesia dan putra tempatan didaerah itu dikucilkan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, Rabu (4/5/2016) dilokasi proyek PLTU tersebut, setidaknya ada sekitar 250 pekerja ditempat itu. Tetapi hanya 10 persen tenaga putra Indonesia yang dipekerjakan, sedangkan 90 persen lagi berasal dari negeri Tiongkok, tempat dimana mesin-mesin pembangkit itu berasal.

Menurut salah seorang pekerja lokal, Irwansyah (45) mengatakan, Akibat banyaknya tenaga kerja asing asal Cina tersebut, warga sekitar menjadi irihati. Apalagi pada umumnya para pekerja asing itu diperkerjakan sebagai buruh kasar, yang seharusnya dapat dikerjakan oleh tenaga tempatan saja. “Bukan saja hal itu yang menjadi permasalahan, tetapi juga masalah gaji, bukan sebagai tenaga ahli mereka mendapat gaji sekitar Rp 5 juta rupiah perbulannya, sedangkan pekerja lokal hanya digaji sebesar Rp 1, 8 juta saja,” ujar Irwansyah kesal.
Perlu diketaui lanjut Irwansyah, pembangunan  PLTU yang berkapasitas 2x150 MW dikerjakan oleh PT Mabar Elektrindo Medan ini bekerja sama dengan perusahan asing asal  China, Sanghai  Electric Power Contruction CO. LTD juga belum memiliki banyak izin yang dibutuhkan, bahkan dengan sengaja memasukkan ratusan tenaga kerja asing dari China yang tidak mengerti sama sekali bahasa Indonesia.
“Ratusan tega kerja asing tersebut menetap di 16 barak-barak yang telah dibangun dilokasi ini. Setiap barak dihuni oleh 100 orang pekerja. Sementara pekerja lokal disuruh pulang kerumahnya masing dan bila terlambat masuk kerja dipecat tanpa pengason dari perusahan,” tambahnya lagi.
Paling ironisnya lagi, tambah Irwansyah, para TKA itu, setiap ada oprasi dari petugas Imigrasi, mereka melarikan diri kedalam hutan hutan disekitar,  karena takut ditangkap petugas karena tidak memiliki ijin bekerja di Indonesia ini. “Setiap ada oprasi dari petugas Imigrasi, para pekerja asing tersebut melarikan diri kedalam hutan-hutan disekitar. Mereka takut ditangkap petugas karena tidak memiliki ijin bekerja di Indonesia ini.” Ujarnya.
Menurut data dari kantor Imigrasi Kelas ll Belawan, jumlah para pekerja asing yang ada dilokasi pembangunan proyek PLTU dikawasan Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara, mencapai 90 orang. (inimedanbung)