
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyiratkan ada kasus lebih besar dari skandal proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Kerugian negara dalam proyek e-KTP seperti diketahui mencapai 2,341 triliun dan menyeret nama-nama besar.
"Ada yang kerugian indikasi lebih besar, tapi pelakunya tidak sebesar yang hari ini (kasus korupsi proyek e-KTP)," kata Agus usai menghadiri diskusi di Kampus Perbanas, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Namun begitu, Agus enggan mendetailnya karena sedang penyelidikan KPK. Ia hanya menyebut bahwa kasus ini tergolong baru.
"Kan enggak boleh lempar isu. Nanti dikira saya berpolitik," cetus Agus.
Kasus korupsi proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun sebagaimana surat dakwaan jaksa KPK dalam sidang perdana, pekan lalu, disebut menyeret nama-nama besar mulai anggota DPR, menteri, partai politik, dan korporasi. (rmol.co)