Soqiq Mujahid Wakil Ketua Komisi III Pertanyakan Wacana Pembubaran HTI -->

Kategori Berita

Rabu, 9 April 2025

Iklan Semua Halaman

Soqiq Mujahid Wakil Ketua Komisi III Pertanyakan Wacana Pembubaran HTI

Friday, May 5, 2017

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mempertanyakan wacana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sinyal pembubaran HTI datang dari pemerintah.

"Dari sisi organisasi dan kelembagaan UU mana yang dilanggar oleh HTI?" kata Sodik melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).

Mengenai sisi program dan aksi mewujudkan misi, Sodik juga mempertanyakan cara-cara inkonstitusional yang dilakukan HTI.

Menurut Sodik, HTI secara organisasi sesuai dengan UU.

"Selama langkah-langkah mewujudkan misi organisasinya adalah konstitusional kenapa harus dibubarkan. Ada organisasi yang gaya-gayanya kiri selama dia konstitusional kan tidak dibubarkan Negara kita negara hukum," kata Politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, sinyal untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) datang dari pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pembubaran HTI tinggal menunggu waktu.
"Sekarang telah ditangani secara terpadu oleh Menko Polhukam (Wiranto)," kata Mendagri.

Tjahjo mengatakan, jika bukti dan fakta penyimpangan gerakan HTI telah didapat, maka tidak menutup kemungkinan, ormas tersebut akan segera dibubarkan.

"Kalau jelas fakta dan buktinya (bisa dibubarkan). Semua sudah marah loh, semua sudah minta segera ditertibkan," kata dia. (tribunnews.com)