
Bandar miras berinisial SR (32) menyatakan tobat di hadapan tokoh agama dan polisi. Bandar miras terbesar di Kebumen, Jawa Tengah ini menyatakan malu dan menyesal dengan pekerjaannya selama ini.
"Saya malu dengan lingkungan. Apalagi sekarang bapak (ayahnya) sering sakit sakitan," kata SR kepada wartawan di Mapolres Kebumen, Kamis (23/3/2017).
Usaha penjualan miras telah dilakukan selama puluhan tahun secara turun temurun oleh keluarganya.
Kepolisian Polres Kebumen juga terus melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif dalam menekan peredaran miras yang merusak moral generasi muda dan juga membawa dampak meningkatnya kriminalitas.
"Itu bisnis turun temurun. Tapi sekarang sudah sepi, apalagi sejak polisi gencar gelar razia," ujar SR.
Pertobatan itu dilakukan di Mapolres Kebumen dengan dihadiri oleh Forum Umat Islam (FUI) Kebumen, tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kebumen, Sat Pol PP.
Wakapolres Kebumen Kompol Umi Mariati sangat mengapresiasi keberanian SR karena berkomitmen untuk mengakhiri usaha jualan miras yang sudah dirintis keluarganya selama puluhan tahun itu.
"Semoga dengan bertobatnya SR, warga Kebumen sadar dan tidak lagi mengkonsumsi miras karena juga tidak ada faedahnya," ujarnya.
Menurut dia, selama ini SR sudah beberapa kali dilakukan pembinaan baik di Sat Intelkam maupun di Sat Shabara Polres Kebumen, bahkan hingga menjalani proses hukum tapi belum juga jera.
"Dengan upaya pendekatan terus menerus akhirnya SR menyadari perbuatannya yang selama ini sudah merusak masyarakat dan generasi muda," ucapnya.
Selain ingin bertaubat, SR juga menyerahkan ratusan botol miras berbagai merk untuk selanjutnya dimusnahkan Polres Kebumen. (news.detik.com)