
Demokrasi menurut kebanyakan orang merupakan sistem terbaik yang ada saat ini. Terbukti sistem demokrasi digunakan oleh sebagian besar negara-negara yang ada di dunia, meski memiliki versi yang berbeda tiap negara. Negara-negara yang maju pun hampir semuanya menggunakan sistem ini, sehingga menjadi pedoman bagi negara berkembang termasuk Indonesia.
Selain karena sistem lain yang dirasa merekam sejarah kelam, demokrasi dinilai relevan untuk perkembangan zaman yang semakin modern. Dalam sudut pandang islam, menurut sebagian para kyai dan ustad pun selaras dengan ajaran Islam yaitu musyawarah.
Menurut kebanyakan orang juga menilai tak jauh berbeda. Terlebih selama 12 tahun belajar di sekolah negeri, kita selalu dicekoki demokrasi sebagai sistem terbaik. Sistem yang menjunjung Hak Asasi Manusia dan kebebasan.
Namun nayatanya, di Indonesia sendiri demokrasi dimaknai dan berdampak berbeda pada setiap rezim pemerintahan. Kesejahteraan yang selalu diusung pun ternyata belum membuahkan hasil. HAM dan kebebasan juga ternyata masih patut dipertanyakan penerapannya.
Negera-negara maju yang menerapkan demokrasi nyatanya tak sehebat yang dikira. Hutang-hutang negara pun tidak lepas dari keuangan mereka. Bahkan negara yang katanya pengusung HAM nomer satu, Amerika Serikat, menjadi salah satu negara yang sering melanggar HAM.
Bagi kita kaum muslimin, tentunya segala sesuatu hal harus dikembalikan dan merujuk pada Al-Quran dan Assunah sebagai pedoman hidup kita didunia. Termasuk dalam tata dan sistem pemerintahan Islam pun mengatur sedemikian rupa. Lantas, apakah demokrasi benar sejalan dengan Islam?
Inilah dia 4 kesalahan mendasar demokrasi
1. Demokrasi suara mayoritas lebih penting dari Firman Allah. Melanggar Q.S Al-An’am:116
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).”
2. Asas Demokrasi: kedaulatan ditangan rakyat, menjadikan manusia sebagai sumber hukum. Melanggar Q.S Al-An’am Ayat 57
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.”
3. Demokrasi menjadikan undang-undang yang ada berdasarkan suara mayoritas diparlemen, meskipun hal itu bertentangan dengan A;-Quran dan As Sunnah. “Melanggar Q.S Al-Maidah: 48
“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
4. Demokrasi mencampakkan hukum Allah. Melanggar Q.S Al-Maidah: 50
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Wallahu a’lamu bi ash-shawab (MNI)