Buat Situs Islam, Muslim Amerika di Penjara -->

Kategori Berita

Jum'at, 23 Mei 2025

Iklan Semua Halaman

Buat Situs Islam, Muslim Amerika di Penjara

Monday, April 28, 2014
United States- Pengadilan AS memvonis dua setengah tahun kurungan penjara terhadap seorang warga Muslim Amerika, atas tuduhan membuat situs “untuk menyerukan kekerasan terhadap orang-orang yang diyakini bahwa ide-ide mereka melecehkan Islam.”
Surat kabar The Washington Post menyebutkan bahwa Yusuf Khattab (45 tahun) yang sebelumnya Yahudi kemudian masuk Islam, membuat situs “Revolusi Islam” di internet pada tahun 2007. Situs tersebut biasa digunakan untuk mempopulerkan tokoh-tokoh Muslim seperti pemimpin Al-Qaeda, almarhum Osama bin Laden, dan Nidal Hasan yang melakukan penembakan di Fort Hood Amerika. Situs tersebut juga digunakan untuk mengancam kelompok-kelompok Yahudi, kata mereka.
Dikatakan bahwa Khattab mengakui telah mempublikasikan sejumlah artikel yang mendorong para pembaca untuk mengambil tindakan yang tidak ditentukan terhadap para pemimpin Yahudi, bahkan ia mempublikasikan nama-nama dan alamat para pemimpin Yahudi dan sinagog. Ia mengatakan di depan hakim Pengadilan Federal di Alexandra, Virginia “Liam O'Grady”: “Dirinya hanya bertanggung jawab terhadap apa yang ia katakan, dan tidak bertanggung jawab atas pemahaman orang lain terhada perkatannya.”
Khattab menambahkan bahwa dirinya tidak ada maksud untuk menghasut aksi kekerasan. Ia juga mengatakan: “Memang, ketika saya melihat kembali sejumlah artikel, saya akui bahwa saya salah.”
Sementara itu, hakim O'Grady mengatakan bahwa vonis ini dijatuhkan agar masyarakat tahu perbedaan antara kebebasan berekspresi dan seruan untuk kekerasan. Ia menambahkan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab. Dan artikel-artikel Khattab di situsnya itu mengerikan, katanya.[]
Sumber: islammemo.cc, 26/4/2014