Jakarta,Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan zona larangan sepeda motor di sembilan ruas jalan lainnya di Jakarta.
"Secara bertahap kita dan Pemprov DKI Jakarta akan memperluas zona larangan sepeda motor," kata Restu Mulya, Senin 5 Januari 2015.
Zona larangan sepeda motor akan diperluas ke wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Restu menilai, perluasan zona larangan sepeda motor merupakan cara efektif untuk memperkecil jumlah kecelakaan lalu lintas pemotor.
"Sejauh ini di Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat berjalan efektif dan terbukti angka kecelakaan menurun serta kemacetan di kedua ruas itu berkurang," papar Restu.
Sembilan ruas jalan yang akan diberlakukan zona larangan sepeda motor antara lain, Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr Soepomo, Jalan Dr. Sahardjo dan Jalan Jenderal Sudirman.
Khusus untuk Jalan Jenderal Sudirman pembatasan kendaraan roda dua itu akan diberlakukan hingga Semanggi saja. Hal itu dilakukan dalam ujicoba pada tahap dua nanti.
"Ujicoba ini juga akan berlanjut hingga tahap empat. Sedangkan ujicoba tahap pertama di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat ini kan sudah berjalan," kata Restu.
Komentar