JAKARTA - Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina menilai sistem politik terbuka terbatas yang diusulkan pemerintah dalam RUU Pemilu tidak akan mengurangi praktek politik uang.
"Tidak mengurangi politik uang dan justru tidak menutup kemungkinan akan masif," kata Almas di Kawasan kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, (11/6/2017).
Menurut Almas dalam sistem pemilu terbuka terbatas, setiap calon akan berebut mendapatkan nomor satu.
Sehingga, setiap calon akan tetap bersaing dengan calon dari sesama partainya agar mendapatkan nomor urut satu.
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tolak Penambahan Kursi DPR
"Parpol akan membantu dengan tanda kutip calon calon nomor urut atas," katanya.
Menurut Almas, usulan perubahan sistem pemilu dari terbuka menjadi terbuka terbatas merupakan cara isntan dan tidak efektif untuk mengurangi politik uang dalam Pemilu.
Cara yang paling efektif menurutnya adalah komitmen bersama antara parpol dengan calon atau kadernya untuk tidak melakukan politik uang.
"Selain itu, Parpol harus punya mekanisme internal untuk memberikan sanksi kepada kadernya yang memberikan politik uang," katanya. (tribunnews.com)
Komentar