Ahok Bilang Bir di Bawah 5% Alkohol Bukan Miras, Begitulah Kalau Kafir Memimpin -->

Kategori Berita

Senin, 21 April 2025

Iklan Semua Halaman

Ahok Bilang Bir di Bawah 5% Alkohol Bukan Miras, Begitulah Kalau Kafir Memimpin

Thursday, May 26, 2016
Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok. Okezone)
Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok. Okezone)
JAKARTA - Minuman beralkohol jenis bir akan bisa dikonsumsi di wilayah Jakarta, lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewacanakan minuman tersebut boleh kembali dijual di minimarket
Saat dikonfirmasi, Ahok mengungkapkan alasanya kenapa membolehkan kembali minuman tersebut dijual. Menurutnya penjualan bir tidak dilarang, namun harus ada pengawasan yang ketat.
"Kalau memang Perda-nya ngomong masih boleh (tapi) dibatasi, ya boleh. Yang penting yang belinya kita awasi," ujar Ahok di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Mantan anggota Komisi II DPR tersebut mengaku, para penjaga minimarket dan orang tua harus ikut mengawasi dengan ketat, jangan sampai anak-anak dapat mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut.
"Yang penting anak-anak enggak minum. Bir itu gue kasih tau ke elo, itu di bawah lima persen bukan miras," tegas dia.
Sebelumnya, ungkap Gubernur Ahok tidak ada peraturan daerah (Perda) yang melarang penjualan miras. Yang ada, kata dia Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, berisi pengaturan lokasi penjualan miras.
Sementara, penjualan bir di minimarket Jakarta resmi dilarang sejak April 2015, tepatnya saat diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Namun, Ahok menilai peraturan tersebut sudah tidak berlaku.
Seberapapun Kandungan Alkohol, Tetap Haram!
Liputan6islam melakukan komunikasikan dengan ustadz Rizqi Awal, pengasuh Majelis Dakwah Islam, terkait pandangan ini. 
"Seberapapun Kandungan Alkohol dalam Minuman, mau besar atau kecil, tetaplah haram!" ujarnya tegas saat dihubungi Kamis (26/05).
Tambahnya kembali menjelaskan, "Wajar Ahok bicara seperti itu, Beliau kafir dan tidak mengerti tentang halal dan haram dalam islam. Bahkan dalam islam pun, kepemimpinan gubernurnya itu cacat, sebab syarat gubernur dalam islam, ia harus muslim," ujarnya menambahkan pernyataan tersebut.
(kha/okezone/liputan6islam)